Pelarangan konser Ungu di masjid Agung An-Nur Pekanbaru oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru. Pelarangan tersebut dikarenakan menggunakan areal Masjid untuk mengadakan konser Ungu.Majelis Ulama Indonesia Pekanbaru juga didukung ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Gerakan Pemuda Kabah, ormas lainnya di Pekanbaru untuk melarang konser Ungu di Masjid Agung An-Nur.
"Konser musik akan mengundang banyak dosa karena konser musik dihadiri muda-mudi yang berpasang-pasangan. Siapa yang menjamin kalau mereka datang tidak berpasang-pasangan yang bisa menjurus ke arah perbuatan maksiat? Ungu harus bertanggung jawab atas dosa maksiat itu jika konser tetap dilakukan," kata Ketua MUI Pekanbaru Ilyas Husti, dalam perbincangan dengan okezone, di Pekanbaru, Jumat (12/9/2008).
Ketua MUI juga mengatakan konser tersebut akan mengundang dosa besar dengan mengijinkan konser Ungu di rumah Allah.
"Ini bisa mengundang dosa besar. Apalagi kalau dilakukan di rumah Allah, sungguh sudah kelewatan. Kegiatan ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," jelas Ilyas.
Bagaimana MUI tetap mengharuskan konser tersebut batal karena masih ada lokasi dan waktu yang lain.
"Konser itu harus di batalkan. Masih ada lokasi di luar masjid dan di luar bulan puasa," pinta Ilyas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar